Jumat, 22 Agustus 2014

Artikel Tatacara Upacara Bendera


Daftar Isi
1.      Daftar Isi................................................................................................................1
2.    Definisi Tata Cara Upacara Bendera..........................................................1
3.    Sejarah........................................................................................................1
4.    Dasar Hukum..............................................................................................1
5.    Tujuan.........................................................................................................1
6.    Pejabat Upacara.........................................................................................1
7.    Petugas Upacara........................................................................................1
8.    Perlengkapan Upacara...............................................................................2
9.    Kewajiban dan Hal-hal yang mungkin terjadi sewaktu upacara bendera dilaksanakan..............................................................................................2

























·         Definisi Tata Cara Upacara Bendera
Tata Upacara Bendera adalah tindakan dan gerkan yang dirangkaikan dan ditata dengan tertib dan disiplin. Pada hakekatnya upacara bendera adalah pencerminan dari nilai-nilai budaya bangsa yang merupakan salah satu pancaran peradaban bangsa, hal ini merupakan ciri khas yang membedakan dengan bangsa lain.

·         Sejarah
Sejak zaman nenek moyang bangsa Indonesia telah melaksanakan upacara, upacara selamatan kelahiran, upacara selamatan panen.

·         Dasar Hukum
1. Pancasila
2. UUD 1945 (tentang Sistem Pendidikan Nasional)
3. Inpres No. 14 tahun 1981 (tentang Urutan Upacara Bendera)

·         Tujuan
©    untuk memperolah suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan perhatian dari seluruh peserta, maka disusunlah petunjuk pelaksanaan kegiatan ini.
©    menjadikan sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek kehidupan bagi para siswa, guru, pembina dan kepala sekolah. Sehingga sekolah memiliki daya kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik dari dalam maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah.

·         Pejabat Upacara
1. Pembina Upacara
2. Pemimpin Upacara
3. Pengatur Upacara
4. Pembawa Upacara

·         Petugas Upacara
a. Pembawa naskah Pancasila
b. Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
c. Pembaca Do’a
d. Pemimpin Lagu
e. Kelompok Pengibar / Penurun Bendera
f. Kelompok Pembawa Lagu
g. Cadangan tiap perangkat
















·         Perlengkapan Upacara
1) Bendera Merah Putih
Ukuran perbandingan 2 : 3
Ukuran terbesar 2 X 3 meter
Ukuran terkecil 1 X 1,5 Meter
2) Tiang Bendera
Minimal 5 meter maksimal 17 meter
Perbandingan bendera dengan tiang 1 : 5
3) Tali Bendera
            Diusahakan tali yang digunakan adalah tali layar dan bukan tali plastik
4) Naskah-naskah
Pancasila
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
Naskah Do’a
Naskah Acara

KEWAJIBAN DAN HAL-HAL YANG MUNGKIN TERJADI SEWAKTU UPACARA BENDERA DILAKSANAKAN
1.Kewajiban pada waktu dilaksanakan upacara bendera di sekolah semua guru, siswa, staff yang berada dihalaman sekolah yang kebetulan tidak mengikuti upacara pengibaran/penurunan bendera mereka diwajibkan mengambil sikap sempurna mengarah kearah bendera dan memberikan penghormatan.

2.Gangguan pada saat upacara bendera:
- Kerekan bendera macet.
Upacara berjalan terus dan setelah selesai kerekan dibetulkan.
-Tali kerekan putus
Kelompok pengibar bendera berusaha menangkap bendera tegak lurus sampai upacara selesai kemudian bendera dilipat sesuai ketentuan untuk disimpan.
-Tiang bendera roboh
Kelompok pengibar bendera berusaha menegakkan/menangkap tiang bendera yang roboh bila tidak mungkin dipertahankan laksanakan seperti pada sebelumnya.
- Cuaca buruk/hujan
  Apabila sebelum dilaksanakan upacara, cuaca buruk/hujan maka upacara penaikan bendera dibatalkan. Tetapi apabila sudah dilaksanakan upacara, cuaca buruk/hujan maka upacara tetap dilaksanakan sampai bendera berada dipuncak dan lagu selesai dinyanyikan.